perilaku konsumen muslim
Perilaku Konsumen Muslim
Mengkonsumsi barang/jasa yang
bernilai manfaat bagi dunia dan akhirat
(QS. Al-Qashash: 77)
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ
الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَا
أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ
لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ ﴿٧٧﴾
Dan
carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik,
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Q.S.al-Qas}as}
(28): 77; memuat tuntutan untuk berjuang membelanjakan harta sesuai aturan
Allah19 demi mencapai surga dan menempuh jalan menuju ketundukan (pengabdian)
kepada Allah, tanpa mengabaikan kepentingan duniawi. Sebagaimana sabda
Rasulullah saw;
« فليأخذ العبد من نفسه لنفسه ، ومن دنياه
لآخرته ، ومن الشبيبة قبل الكبر ، ومن الحياة قبل الموت فوالذي نفس محمد بيده ما
بعد الموت من مستعتب ولا بعد الدنيا دار إلا الجنة والنار »
“Maka seorang hamba mengambil haknya untuk
kepentingan dirinya, dan dari dunianya untuk kepentingan akheratnya, dari
kemudaannya untuk hari tuanya, dari kehidupannya sebelum kematiannya, maka demi
Dhat yang menguasai Muhammad, bahwa segala upaya sesudah mati hanyalah apa yang
sudah diupayakan sesudah kehidupan dunia, yaitu mendapatkan sorga atau neraka”
Ayat
tersebut juga menuntut agar proses pembelanjaan harta harus secara baik dan
tidak ada yang dirugikan dan dirusak(teraniaya), karena hal ini bagian dari
sikap shukur yang akan berimplikasi kepada keberkahan yang dijanjikan oleh
Allah dalam Q.S. Ibrahim (14):7; aturan ini diberlakukan, agar tidak terjadi
kasus Qarun pada masa Nabi Musa a.s. yang mengeksploitasi sumber daya alam
dengan cara yang merusak dan tidak memikirkan dampaknya, baik bagi manusia
termasuk dirinya sendiri, alam dan lingkungannya
(QS. Al-Baqarah: 168-169)
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا
فِى ٱلۡأَرۡضِ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٲتِ ٱلشَّيۡطَـٰنِۚ
إِنَّهُ ۥ لَكُمۡ عَدُوٌّ۬ مُّبِينٌ (١٦٨) إِنَّمَا يَأۡمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ وَٱلۡفَحۡشَآءِ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى
ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ (١٦٩)
Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkahlangkah syaitan; karena Sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Q.S.al-Baqarah
(2): 168; dalam struktur ayatnya mengingatkan manusia agar tidak terjebak pada
keadaan menyesal akibat dari perbuatannya yang merugikan, karena itu manusia
dibimbing agar melakukan aktifitas yang positif dan menguntungkan bagi
pemeliharaan dan kesejahteraan manusia serta lingkungannya
Anjuran
memproduksi dan mengkonsumsi barangbarang yang h}alal dan berkualitas merupakan
aturan untuk semua umat manusia
(QS. Al-Maidah: 87-88)
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ
لَا تُحَرِّمُواْ طَيِّبَـٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوٓاْۚ إِنَّ
ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ (٨٧) وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬اۚ وَٱتَّقُواْ
ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ (٨٨)
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah
Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orangorang yang melampaui batas. dan makanlah makanan yang
halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah
kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Ayat
87 ini turun menanggapi masalah yang terjadi dalam suatu keluarga yang
mengharamkan dirinya memakan daging sebagaimana HR.at-Turmudhiy. Himbauan
kepada yang beriman agar melakukan produktifitas dan konsumsi dari sebagian
yang telah dirizqikan oleh Allah, dan tidak mengikuti langkah-langkah shetan.
Karena itu memproduksi dan mengkonsumsi barangbarang yang halal dan berkualitas
merupakan aturan untuk semua umat manusia. Anjuran memproduksi dan mengkonsumsi
barangbarang yang halal dan berkualitas khusus bagi masyarakat yang beriman,
karena hanya mereka yang mampu menjaga aturan ini sebagai sikap syukur kepada
Allah. Dengan memperjelas lebel halal melalui uraian hal-hal yang diharamkan.
Pengelolaan dan pemanfatan sumber daya alam yang disiapkan oleh Allah harus
dengan cara yang halal dan baik dan tidak boleh merusak lingkungan dan
membahayakan jiwa manusia dan alam.
(QS. An-Nahl: 114)
فَكُلُواْ
مِمَّا رَزَقَڪُمُ ٱللَّهُ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا وَٱشۡڪُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ
إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ (١١٤) إِنَّمَا
حَرَّمَ عَلَيۡڪُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ
لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٍ۬ وَلَا عَادٍ۬ فَإِنَّ
ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬
Kebolehan makan harta rampasan perang
(QS. Al-Anfal: 69)
فَكُلُواْ
مِمَّا غَنِمۡتُمۡ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬اۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ
غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٦٩)
Larangan Mubadzir
(QS. Al-Isra’: 26-27)
وَءَاتِ ذَا
ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُ ۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا
(٢٦) إِنَّ
ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٲنَ ٱلشَّيَـٰطِينِۖ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَـٰنُ
لِرَبِّهِۦ كَفُورً۬ا (٢٧)
1.
Penjelasan
kandungan ayat 77 dari surat
al-Qashash.
Allah memerintahkan manusia bekerja dan berusaha untuk kepentingan urusan duniawi
dan ukhrawi secara seimbang. Tidak boleh orang mengejar duniawinya saja, dan
melupakan akhiratnya. Begitu juga sebaliknya. Keduanya hendaknya berjalan dan
diperhatikan secara seimbang. Al-Qur’an mengajarkan manusia akan pentingnya
memiliki kearifan equilibrium, yakni kearifan untuk menciptakan keseimbangan
dalam dirinya dan kehidupannya, berupa keseimbangan intelektual dan hati
nuraninya, jasmani dan rohaniah, serta keseimbangan dunia dan akhiratnya.
Bahkan keseimbangan itu pun ditunjukkan oleh Allah melalui penyebutan kosa kata
antara ad-dunya dan al-akhirah, masingmasing disebut dalam al-Qur’an sebanyak
115 kali. Islam memerintahkan manusia agar berbuat baik terhadap sesamanya,
sebagaimana Allah berbuat baik kepada manusia. Bukankah banyak manusia yang
ingkar kepada-Nya, tetapi Allah masih tetap menurunkan kebaikan
(nikmatnikmatnya) kepada manusia. Artinya jika ada orang lain melakukan
kesalahankepada diri kita, semestinya kita pun dengan mudah memaafkan dan tetap
berbuat baik kepadanya. Sikap semacam ini akan berdampak pada tatanan kehidupan
bersama yang konstruktif dan dinamis.
2.
Tasrif (boros)
3.
Tabdzir (menyia-nyiakan harta)
Arti penting
ayat ini adalah kenyataan bahwa kurang makan dapat mempengaruhi pembangunan
jiwa dan tubuh, demikian pula bila perut diisi secara berlebihan tentu akan ada
pengaruhnya pada perut. Pemanfaatan konsumsi secara berlebih-lebihan merupakan
ciri khas masyarakat yang disebut dalam Islam dengan istilah isyraf
(pemborosan) atau tabzir (menghabur-hamburkan harta tanpa guna). Tabzir berarti
mempergunakan harta dengan cara yang salah, yakni untuk menuju tujuan-tujuan
yang terlarang seperti penyuapan, hal-hal yang melanggar hukum atau dengan cara
yang tidak sesuai dengan aturan syari’at. Konsumsi dalam syari’ah tidak dapat
dipisahkan dari peranan keimanan. Peranan keimanan menjadi tolak ukur penting
karena keimanan memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi
kepribadian manusia. Keimanan sangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas
konsumsi, baik dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual. Batasan
konsumsi dalam Islam tidak hanya memperhatikan aspek halal-haram saja, tetapi
termasuk pula yang diperhatikan adalah yang baik, cocok, bersih, tidak
menjijikan. Menurut M. A. Manan, sebagaimana yang dikutip oleh Muhammad,
konsumsi adalah permintaan sedangkan produksi adalah penyediaan/penawaran.
Kebutuhan konsumen, yang kini dan yang telah diperhitungkan sebelumya,
merupakan insentif pokok bagi kegiatan-kegiatan ekonominya sendiri. Mereka
mungkin tidak hanya menyerap pendapatannya, tetapi juga memberi insentif untuk
meningkatkannya (Muhammad, 2005: 165).
4.
Kikir pangkal Miskin
Allah mengajarkan kepada kita untuk hidup hemat. Hemat
digambarkan oleh Allah adalah suatu perbuatan yang berada di tengah-tengah
antara boros dan kikir. Hidup hemat ini ditegaskan oleh Allah dalam Al Qur’an,
antara lain dalam surat Al Lukman ayat 34, dan tidak seorangpun yang dapat
mengetahui ( dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Hal ini juga
ditegaskan kembali dalam surat Al Furqon ayat 67, yaitu: “dan orang-orang yang
apabilamembelanjakan hartanya, mereka tidak berlebih-lebihan, tidak pula kikir,
danadalah ditengah-tengah antara yang demikian. Jelas bahwa hemat itu berbeda
dengan kikir dan berbeda pula dengan boros. Hemat merupakan pola hidup yang
menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan kepentingan generasi
yang akan datang. Oarng yang hemat mampu memanfaatkan sumber daya yang ada
secara tepat dan dapat menyimpan kelebihan untuk generasi berikutnya. Hemat
merupakan salah satu cerminan orang zuhud yang hanya mengambil sesuatu sesuai
dengan haknya dan keperluannya. Penerapan pola hidup hemat saat ini sangat
penting karena tidak hanya menjamin hidup efisien tetapi juga mampu menjamin
kehidupan anak cucu kita
5.
Sedekah pangkal Kaya dan sejahtera
Sedekah mengundang rahmat
Allah dan menjadi sebab Allah buka pintu rezeki. Nabi s.a.w. bersabda kepada
Zubair bin al-Awwam: “Hai Zubair, ketahuilah bahawa kunci rezeki hamba itu pada
Arasy, yang dikirim oleh Allah azza wajalla kepada setiap hamba sekadar
nafkahnya. Maka siapa yang membanyakkan pemberian kepada orang lain, nescaya
Allah membanyakkan baginya. Dan siapa yang menyedikitkan, nescaya Allah
menyedikitkan baginya.” H.R. ad-Daruquthni dari Anas r.a.
Sedekah
digandakan 700 kali
Fadhilat bagi
orang yang bersedekah amat besar seperti mana terdapat keterangan di dalam
al-Quran dan hadis. Jika kita amat amati ayat al-Quran berikut, kita akan dapat
mengira bahawa sekurang-kurangnya setiap harta yang dikeluarkan ke jalan Allah
akan dibalas dengan kiraan melebihi 700 kali lipat. Selain itu, mereka
dijadikan dengan kehidupan yang mudah:
Allah Ta’ala
berfirman: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah
melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki . Dan Allah maha luas
(kurnia-Nya) lagi maha mengetahui” . (Al Baqarah (2) : 261)
Allah
Lipat-gandakan Ganjaran orang yang Bersedekah.
“Sesungguhnya
orang-orang yang bersedekah baik laki-laki mahupun perempuan dan meminjamkan
kepada Allah pinjaman yang baik, nescaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya)
kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)
Komentar
Posting Komentar