sejarah akuntansi syari'ah


Pada hakikatnya, praktik pencatatan akuntansi sudah dimulai sejak terjadinya transaksi bisnis, bahkan sejak adanya kehidupan sosial ekonomi manusia. Sebagai suatu sistem informasi, akuntansi menghasilkan informasi keuangan melalui laporan-laporan keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang berlaku umum, yang menjadi pedoman informasi bagi pengambil keputusan.
Akuntansi pada sejarahnya mencatatkan bahwa Luca Pacioli adalah tokoh yang menemukan pembukuan berpasangan (double-entry bookeeping), namun hal ini digugat kebenarannya, karena Luca Pacioli ternyata bukanlah pencipta atau perumus hal tersebut, ia hanyalah orang pertama yang melaporkan teknik pembukuan yang sudah dipraktikkan di Venesia sejak dua abad sebelum ia menulis bukunya yang berjudul Summa de Arithmatica, Geometrica, et Proportionalita tahun 1494.. Islam telah mengetahui terlebih dahulu mengenai hal tersebut. Bahkan Littleton and Yame menduga sistem double-entry bookeeping ini berasal dari Spanyol dengan alasan kebudayaan dan teknologi Spanyol pada abad pertengahan tersebut jauh lebih unggul dibandingkan peradaban Eropa. Dan pada masa itu Spanyol adalah negara Muslim yang merupakan pusat kebudayaan dan teknologi di Eropa.[1] Robert Arnold Russel (1986) mengatakan bahwa sebelum double-entry bookeeping yang dikenalkan Luca Pacioli, sebenarnya telah ada double-entry bookeeping Arab yang lebih canggih dan menjadi dasar dari pengembangan bisnis di Eropa pada abad pertengahan. Dalam buku “Accounting Theory”, Vernon Kam (1990) menulis[2]:
“Menurut sejarahnya, kita mengetahui bahwa sistem pembukuan double-entry muncul di Italia pada abad ke-13. Itulah catatan paling tua yang kita miliki mengenai sistem akuntansi “double-entry” sejak akhir abad ke-13 itu. Namun adalah mungkin sistem double-entrysudah ada sebelumnya”
Kutipan ini menandai anggapan bahwa sumbangan Arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi sangat besar. Dapat kita catat bahwa penggunaan angka arab mempunyai pengaruh yang amat besar dalam perkembangan ilmu akuntansi.
Akuntansi bukanlah hal yang baru dalam Islam, karena Islam mengenalnya sejak 600 tahun lalu, dan telah dipraktikkan sejak masa Rasulullah SAW serta dilanjutkan oleh para Khalifah. Pada konteks negara, prosedur pencatatan sudah mulai dipraktikkan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab, yaitu pada periode 14-24 H/706-715 M. Pada masa ini Baitul Maal memerlukan pencatatan formal atas dana-dana yang diperoleh lembaga tersebut dari beberapa sumber. Kemudian sistem ini berkembang baik pada periode-periode berikutnya.
Akuntansi Islam merupakan suatu seni yang berlandaskan syariah dengan mengutamakan akuntabilitas (amanah), keadilan dan moral, dan kejujuran serta kebenaran yang berlandaskan syariah. Hal ini juga sebagai bentuk penyadaran diri bahwa setiap gerak langkah kita selalu diawasi oleh Allah SWT dan akan diminta pertanggungjawabannya di hari akhir (Q.S Al-Muthoffifin (63) : 1-3)[3]. Adapun sifat-sifat spesifik akuntansi Islam adalah[4];
1.        Kaidah-kaidah dasar akuntansi Islam bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah dan fiqh.
2.        Akuntansi Islam dilandasi oleh akidah yang kuat.
3.        Akuntansi Islam berlandaskan pada akhlak yang baik.
4.        Akuntansi Islam berkaitan dengan proses keuangan yang sah.
5.        Akuntansi Islam sangat memerhatikan aspek-aspek tingkah laku sebagai unsur yang berperan dalam kesatuan ekonomi.
Terkait dengan akuntansi, Allah juga berfirman dalam surah Al-Baqarah (2) ayat 282 yang berbunyi:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya...”
Ayat ini menjelaskan bahwa dalam berdagang sebaiknya penjual dan pembeli menulis apa yang dihutangkan dan seharusnya memiliki juru tulis sebagai bentuk keadilan antara dua belah pihak serta yang berhutang menyebutkan apa saja yang dihutang sehingga tertulis oleh juru tulis, baik banyak ataupun sedikit, dan kemudian dibaca kembali, dan jangan pernah bosan menulis semua hutang, baik besar maupu kecil. Kecuali apabila dalam transaksi tersebut dilaksanakan secara tunai dan tidak berhutang, maka diperbolehkan untuk tidak mencatatnya. Ada tiga prinsip yang dapat kita temui dalam ayat tersebut;
1.      Prinsip pertanggungjawaban
Dalam Islam, pertanggungjawaban tidak dapat dipisahkan dengan konsep amanah. Implikasinya dalam akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik tersebut harus bisa bertanggungjawab atas apa yang telah diamanahkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan
2.      Prinsip Keadilan
Dalam konteks akuntansi, kata adil dalam ayat tersebut berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan harus dicatat dengan benar dan tidak ada kecurangan didalamnya.
3.      Prinsip Kebenaran
Prinsip kebenaran sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan prinsip keadilan. Dan kebenaran ini dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, megukur, dan melaporkan transaksi-transaksi yang ada. Dengan demikian, pegembangan akuntansi Islam harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi.


DAFTAR BACAAN
Al-Quran Al-Karim
Dewan Pengurus Nasional FORDEBY dan ADESY. Akuntansi Syariah: Seri Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. Agustus 2016.
Muslim, Sarip. Akuntansi Keuangan Syariah: Teori dan Praktik. Bandung: Pustaka Setia. 2015.
Nurhayati, Sri. Akuntansi Syariah di Indonesia edisi 3. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. 2014.
Triyuwono, Iwan. Akuntansi Syariah: Perspektif, Metodologi, dan Teori.             Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. Oktober 2015.



[1] Iwan Triyuwono, Akuntansi Syariah: Perspektif, Metodologi, dan Teori, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, Oktober 2015), Hal. 22.
[2] Sri Nurhayati, Akuntansi Syariah di Indonesia edisi 3, (Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 2014), Hal. 82.   
[3] Dewan Pengurus Nasional FORDEBY dan ADESY, Akuntansi Syariah: Seri Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, Agustus 2016), Hal. 103.
[4] Sarip Muslim, Akuntansi Keuangan Syariah: Teori dan Praktik, (Bandung: Pustaka Setia, 2015), Hal. 33.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sending children to the boarding school

Stay Active

Belajar dari jepang membentuk komunitas pendidik